Kabupaten Cirebon memiliki salah satu satwa khas yaitu Kura-kura Belawa atau dalam bahasa asing di kenal dengan Asiatic softshell turtle. Hewan yang bernama ilmiah Amyda cartilaginea ini sebenarnya bukan sejenis kura-kura akan tetapi merupakan jenis labi-labi atau bulus. Kura-kura Belawa hanya dapat ditemukan di wilayah Kabupaten Cirebon tepatnya di Desa Belawa, Kecamatan Lemah Abang, sekitar 20 km dari Pusat Kabupaten Cirebon. Spesies ini dilindungi berdasarkan Surat Keputusan Bupati No. 522.51 Tahun 1993 Tentang Flora dan Fauna Khas Cirebon dan Peraturan Daerah No. 13 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung yang didalamnya menetapkan Desa Belawa sebagai suaka marga satwa. Dalam IUCN, satwa termasuk dalam status Vurnerable.
Kura-kura Belawa mempunyai ciri khas tersendiri dibanding dengan kura-kura dan bulus (Labi-labi) yang ada di Indonesia pada umumnya yaitu bentuk kulit tempurung yang cekung dan berwarna hitam polos serta mempunyai berat 50-80 kg pada saat dewasa. Habitat Kura-Kura Belawa adalah di perairan tawar dengan dasar perairan berupa lumpur dan berada di daerah pegunungan. Hewan ini berkembangbiak dengan bertelur di tanah yang tidak terlalu jauh dari perairan. Saat ini kelestarian kura-kura Belawa mendapatkan banyak tantangan seperti perubahan lingkungan dan juga penyakit. Penangkaran dan pengembiakan kura-kura Belawa terus dilakukan di kawasan Wisata Cikuya yang berada di Desa Belawa, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Baca juga: Menyambut Nama Baru Ikan Pari Manta
Menurut data Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon tahun 2018 terdapat 70 individu dewasa yang berada di Desa Belawa. Berdasarkan data Laboratorium Stasiun Karantina Ikan Kelas II Cirebon, pada bulan maret 2010 lebih dari 300 ekor kura-kura Belawa ditemukan mati. Individu dewasa yang mati tersebut bahkan sudah ada yang berumur 100 tahun. Berdasarkan hasil laboratorium , satwa yang mati ini disebabkan oleh bakteri Bakteri Edwardsiella tarda. Bakteri yang menyerang satwa ini dikarenakan sistem penangkaran dan kolam pemeliharaan yang kurang memperhatikan kualitas air. Kura-kura Belawa yang hanya dipelihara di kolam tradisional karena satwa ini disakralkan di Desa Belawa menjadi tantangan untuk melestarikan satwa ini kealam liar yang sebenarnya. Semoga keberadaan hewan Khas Kabupaten Cirebon ini dapat terus lestari hingga dimasa yang akan datang.